-----------------------

Saturday, May 30, 2015

Teknik Memancing Ilegal Dengan Pukat Harimau / Bottom Trawling




Bottom trawling merupakan cara memancing dengan menggunakan pukat, yang berupa jaring ikan dengan jangkauan yang luas dan lebar. Jaring yang dipasang pada teknik bottom trawling dipasang di sepanjang dasar laut (bottom) sampai kedalaman tertentu yaitu untuk menangkap ikan demersal yaitu ikan-ikan yang mencari makan di dasar perairan maupun ditengah perairan. Ikan yang ditangkap dengan cara bottom trawling bisa beraneka macam karena penggunaannya di dasar perairan yang merupakan jalur ikan mencari makan.

Jaring pukat bottom trawling dipasang rendah di dasar perairan dengan kedalaman yang cukup dalam di dalam perairan dan ditarik oleh kapal pukat baik dengan sistem 1 kapal maupun 2 kapal join menjadi satu. Kapal yang dipakai biasanya yang memiliki daya yang cukup kuat sampai lebih dari 10.000 HP sehingga mampu menarik bottom trawling tanpa kesulitan.
Jaring pukat bottom trawling menangkap hampir semua jenis ikan di daerah dasar perairan seperti ikan cod, cumi, udang dan berbagai ikan yang hidup di karang-karang. Ikan besar dan kecil serta berbagai macam molusca biasanya ikut terbawa oleh jaring pukat ini. Hampir semua spesies yang kecil yang terkena jaring pukat ini tidak mampu meloloskan diri dari jaring pukat bottom trawling mengingat kecilnya lubang jaring yang ada.
Kehancuran suatu ekosistem di suatu perairan menjadi ancaman penggunaan bottom trawling. Banyak ikan besar dan kecil yang tidak bisa meloloskan diri, dan akhirnya diambil sebagai komoditi meskipun harganya sangat murah. Dengan diambilnya semua jenis ikan bahkan dari berbagai umur, menyebabkan daur hidup ikan menjadi terganggu dan menjadi rusak.
Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan jaring tersebut jika menghantam terumbu karang dan merusaknya, maka konservasi terumbu karang menjadi terganggu. Terumbu karang yang menjadi tempat hidup banyak spesies ikan menjadi terancam dengan adanya jaring pukat yang kuat melewatinya dan menghancurkannya.
Di beberapa negara penggunaan bottom trawling beberapa sudah diawasi, pengawasan terutama dari jenis dan bentuk jaringnya apakah sudah sesuai dengan standard penangkapan ikan. Besar lubang jaring merupakan faktor penentu besaran ikan yang akan ditangkap. Namun lebih banyak negara yang melarang jenis pukat bottom trawling digunakan sebagai cara penangkapan komersialnya. Mengingat banyaknya kerugian yang ditimbulkannya dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkannya.
Kerusakan lingkungan memang merupakan hal yang patut diwaspadai oleh para nelayan profesional, mengingat masa depan industri perikanan di masa depan, semoga para pemancing pun memperhatikan konservasi lingkungan dengan menggalakkan program “catch and release” bagi ikan-ikan yang termasuk langka. Termasuk penggunaan cara-cara penangkapan ikan yang selalu memperhatikan kelestarian lingkungan demi anak cucu kita kelak.